Suaraindo.id – Pontianak, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas penerima bantuan Bank Dunia dalam penguatan layanan persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Melalui program ini, Pontianak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang digadang-gadang menjadi fasilitas pengolahan sampah terbesar di Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan lokasi pembangunan TPST direncanakan berada di kawasan TPA Batulayang. Ke depan, sistem pengelolaan sampah di Pontianak akan bertransformasi dari pola kumpul-angkut-timbun menjadi sistem pengolahan terpusat.
“Nanti di Batulayang, di TPA kami. Jadi sekarang itu tidak lagi kumpul lalu timbun. Nanti harus olah. Jadi tidak ada lagi yang namanya timbun, langsung pusat pengolahan namanya. Semua sampah ke sana dan diolah dan zero waste,” ujar Usmulyono saat dikonfirmasi di Pontianak, Jumat (20/2/2026).
Pembangunan TPST direncanakan dimulai pada 2027 dengan masa pengerjaan selama tiga tahun anggaran. Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi penuh pada 2030.
“Mulai dibangun tahun depan, berakhir tiga tahun anggaran. Sekarang diperkirakan 2030 itu sudah operasional,” jelasnya.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap persiapan administrasi dan pemenuhan dokumen sebagai bagian dari readiness criteria yang menjadi persyaratan bantuan dari Bank Dunia. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian terkait.
“Sedang dalam perjanjian dengan Kementerian Dalam Negeri. Kan ini bantuan Bank Dunia. Jadi ada beberapa daerah yang dapat bantuan Bank Dunia itu yang mempersiapkan readiness criteria-nya,” katanya.
Dari ratusan pemerintah daerah di Indonesia, Pontianak terpilih sebagai salah satu daerah percontohan dalam program tersebut. Dari total 416 kabupaten dan 98 kota, Pontianak termasuk dalam lima daerah awal penerima bantuan.
“Pontianak itu menjadi pilot project dari Bank Dunia. Tadinya enam daerah, sekarang sisa lima daerah saja. Nah lima daerah ini Pontianak itu prioritas kedua untuk mendapat bantuan tersebut,” ungkap Usmulyono.
Ia menambahkan, pembangunan TPST tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan sistem penimbunan sampah pada 2030. Seluruh daerah nantinya diwajibkan mengolah sampah sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir.
“Kalau TPA kan tempat pemrosesan akhir. Malah dulu bahasa tempat pembuangan akhir. Timbunan berarti kan? Kalau nanti tidak boleh. Karena 2030 tidak boleh lagi ada yang namanya timbun. Semua harus diolah,” tegasnya.
Menurut Usmulyono, Pontianak dinilai layak menjadi prioritas karena capaian pengelolaan sampah yang sudah mendekati 100 persen serta konsistensi pemerintah daerah dalam pelaporan dan pengurangan sampah.
“Jadi kita sudah hampir 100 persen pengelolaan sampah, itu salah satu yang membuat Pontianak dapat bantuan tersebut. Kedua, Pontianak ini dikenal sebagai kota yang cukup bersih,” pungkasnya.
Dengan pembangunan TPST tersebut, Pontianak diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah modern di Kalimantan Barat sekaligus memperkuat komitmen menuju sistem pengolahan sampah tanpa penimbunan pada 2030.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













