Langgar Prokes, Sejumlah Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi di Landak

  • Bagikan

Suaraindo.id – Sebanyak 15 pengguna jalan raya terjaring operasi Yustisi yang digelar Polres Landak disekitar Kota Ngabang, Jumat (6/11/2020) pagi.

Para pelanggar prokes kemudian diminta untuk berjanji akan menggunakan masker, didata dan didokumentasikan sambil memegang spanduk yang bertulisan “Saya Janji Akan Pakai Masker”.

Kasatgas Operasi Aman Nusa II Polres Landak, Ipda Hengki Gunawan mengatakan kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan pihaknya untuk membantu Pemkab Landak terutama dalam menerapkan Peraturan Bupati Landak nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Jadi hari ini kita bawa anggota sekitar 20 personel. Kita bawa, kita lakukan pendisiplinan dan memang masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Ipda Hengki Gunawan menambahkan bahwa operasi pendisiplinan ini tidak hanya menyasar masyarakat secara perorangan tetapi juga turut menyasar para pelaku usaha.

“Tempat-usaha yang sekiranya tidak menyiapkan tempat cuci tangan akan kita tegur dan tentunya akan kita berikan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Ia juga metuturkan bahwa kegiatan pendisiplinan penerapan prokes ini terus dilakukan pihaknya setiap hari, pagi dan malam agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Ipda Hengki Gunawan mengimbau untuk tetap menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mecuci tangan dan menjaga jarak. Dirinya juga berpesan untuk menghindari perkumpulan orang banyak.

“Saya juga mengimbau untuk seluruh masyarakat yang sekiranya ingin mengadakan acara pernikahan dan lain sebagainya, kalau bisa resepsinya ditunda dulu,” paparnya.

  • Bagikan