Komisi B DPRD Landak Harapkan RKA Tahun 2021 Sesuai SE Bupati

  • Bagikan

Suaraindo.id- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak dalam rangka membasa rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2021, Senin (16/11/2020).

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius di dampingi Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis, dihadiri para anggota Komisi B, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengharapkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak dapat berjalan sesuai target yang direncanakan, karna itu untuk meningkatkan kinerja dalam penerimaan pajak atau restribusi menurutnya perlu adanya peralatan pendukung dan ketersediaan aparatur pemerintah.

“Kita berharap agar kedepan Pendapatan Asli Daerah sesuai target yang direncanakan, sedangkan untuk meningkatkan kinerja dalam penerimaan pajak atau retribusi ini maka perlu adanya ketersediaan aparatur pemerintah  serta adanya peralatan pendukung yang tentunya harus disesuaikan dengan surat edaran Bupati Landak tentang APBD,” jelas Oktapius.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis pun mengharapkan agar setiap OPD dapat merealisasikan surat edaran Bupati, mengingat di RKA terdapat perbedaan, dimana hal tersebut menurutnya telah melalui proses pembahasaan dan diskusi

“Rata-rata OPD membuat RKA saran dari Komisi B maka rencana kerja ini perlu disesuaikan dengan SE dan nanti akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran Pemerintah bersama DPRD,” ketus Evi.

  • Bagikan