Sempat DPO Dua Tahun Pelaku Curat Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Suaraindo.id– Tim khusus anti bandit yang dikenal dengan nama Tekad 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menghentikan pelarian  DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kabur lebih dari dua tahun pada, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, menjelaskan tentang kronologis penangkapan DPO curat inisial AL (35) oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku AL yang merupakan warga Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara itu dibekuk ketika sedang berada di rumah makan seruit yang ada di depan Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi.

“Pelaku ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor honda beat warna magenta nomor polisi BE 3646 KT di rumah korban Lilis Suryani Dusun Bumi Rejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (19/9/2018) lalu sekira pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Gigih.

Sementara terkait modus operandi yang dilakukan pelaku lanjut Kasat bahwa pelaku datang menggunakan sepeda motor vixion warna merah bersama rekannya pelaku MT yang saat ini sudah di proses hukum dan limpahkan terdahulu berikut barang bukti yang digunakan.

Dijelaskan AKP Gigih Andri Putrant dimana saat kejadian, korban masuk ke dalam rumahnya, sepeda motor diparkirkan diluar, tiba-tiba korban mendengar suara seperti standar motor berbunyi, lalu korban melihat ada yang memegang sepeda motornya, kemudian korban keluar dan teriak maling-maling sambil mengejar pelaku, namun saat itu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara,” katanya.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, TKP selanjutnya pencurian sepeda motor metik honda beat warna hitam di Dayamurni, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

  • Bagikan