Suaraindo.id – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kubu Raya membagikan masker gratis kepada pengendara di persimpangan Jalan Adi Sucipto – Jembatan Kapuas II.
Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kubu Raya Andy Hasriady mengatakan pembagian masker gratis bentuk kepedulian BPSK kepada konsumen untuk melawan virus covid-19 yang sedang mewabah.
“Kebetulan juga aksi peduli ini dalam rangka memperingati Hari Perlindungan Konsumen,” ucapnya.
Sembilan orang anggota terjun langsung pada Aksi peduli BPSK yang dilakukan pada Minggu (5/4) tersebut.
“Seluruh anggota BPSK donasi untuk aksi peduli ini. Apalagi, saat ini banyak masyarakat membutuhkan masker karena saat ini juga sulit didapat di pasaran,” tuturnya.
Ditambah lagi sambung Andy, penggunaan masker telah diwajibkan oleh WHO dan pemerintah untuk mencegah dan memutuskan mata rantai virus corona.
“Sekarang ini WHO dan pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kalau bepergian keluar. Maka BPSK berperan serta membantu kebijakan tersebut,” pungkasnya. (rls)