Suaraindo.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Kalbar memastikan pihaknya telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kedatangan tenaga kerja lokal dari luar Kalbar di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, beberapa waktu lalu.
“Terkait tenaga kerja dari Pulau Jawa yang didatangkan salah satu perusahaan di Desa Sungai Limau, sudah dilakukan pemeriksaan dan pemantauan,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Mempawah, drg Mukhtar Siagian, ketika dikonfirmasi Suara Kalbar, Sabtu (25/04/2020) siang di Mempawah.
Mukhtar menjelaskan, pemantauan dan pemeriksaan kesehatan terhadap 9 pekerja dari sejumlah daerah di Pulau Jawa itu dilakukan oleh petugas dari Puskesmas Semudun. Dalam praktiknya, petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Petugas Puskesmas Semudun telah melakukan penyelidikan epidimiologi terhadap 9 pekerja tersebut. Hasilnya, semua pekerja dalam kondisi sehat dan tidak ada yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) di daerah asalnya,” ungkap Mukhtar.
Meski terdeteksi sehat, Mukhtar memastikan 9 tenaga kerja lokal dari luar Kalbar itu akan menjalani proses karantina mandiri. Mereka akan mendapatkan pengawasan dan pemantauan secara berkala oleh tim gugus tugas kecamatan setempat.
“Ketika datang ke Kabupaten Mempawah, otomatis mereka berstatus ODP. Sesuai ketentuannya, mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” tutup Mukhtar. (Suarakalbar.co.id)