Kejari Agam Siap Mengawal Bantuan Pemerintah

  • Bagikan

Suaraindo.id-Pemerintah mengkucurkan dana kepada masyarakat, yang terdampak pada virus corona (covid-19). Pasalnya sejak munculnya covid-19, perekonomian di Indonesia turun drastis, Sehingganya pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, dan diharapkan  agar dapat menompang perekonomian masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah berharap bantuan tersebut, tepat sasaran dan tidak digunakan kepentingan pribadi.
Dalam menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, siap mengawal dana bantuan tersebut. Menurut Kepala Kejari (Kajari) Agam Rio Rizal, melalui Kasi intel Kejari Agam Devitra Romiza, akan mengawasi bantuan tersebut hingga pendistribusian.
“Kami siap mengawal setiap bantuan yang di siapkan pemerintah kepada masyarakat, terkait dengan pencegahan dan penanganan  virus Covid-19. Bila ada terjadi penyimpangan dana, maka akan diambil sanksi tegas,”katanya, saat dihubungi melalui aplikasi Whatshap, Rabu (8/4) sore kemaren.
Ia menambahkan, pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan, agar jangan ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi terhadap seluruh bantuan. “Kejari Agam akan terus  memantau, jika terjadi penimbunan bahan pokok, perlengkapan medis, ditengah pandemi covid-19, tentu masuk dalam ranah hukum,”tambahannya.
Selain itu, Kejari Agam juga akan memantau setiap informasi terkait covid-19. ” Jika ada yang menyebar hoak, ditengah-tengah wabah covid-19, akan diupayakan tuntutan maksimak,” tegasnya.
Kajari Agam meminta kerjasama antara wali nagari, wali jorong, Pemerintah Kabupaten, dan stekholder terkait, dalam penyaluran bantuan tersebut.Sehingga bantuan ini tepat sasaran. (*)

  • Bagikan