![]() |
MoU. Kejari dan PT. Pos Indonesia usai menandatangani kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau. |
Suaraindo.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggandeng Kantor Pos Sanggau dan Oke Jack Sanggau sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020. Tahun sebelumnya, Kejari Sanggau telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kejari mencanangkan sebagai satuan kerja perubahan setelah mendapatkan WBP tahun lalu. Tahun ini, menuju WBBM. Semoga dapat teralisasi sebagaimana harapan kami di Kejari Sanggau,” ujar Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Jumat (24/4/2020).
Sejumlah fasilitas di Satker Kejari Sanggau diantaranya, penandatanganan nota kesepahaman antara kejaksaan dan Kantor Pos Indonesia dan Oke Jack. Hal ini guna mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengambilan tilang dan barang bukti.
“Kerjasama ini akan membuat masyarakat Sanggau mendapatkan kemudahan dan pastinya diharapkan akan jauh lebih baik pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (R_209)