Tidak Patuh Himbauan Pemerintah, Belasan Warga Di Padang diamankan Satpol PP

  • Bagikan
Istimewa

Suaraindo.id-17 warga kota padang terpaksa diamankan Satpol PP karena tidak patuh terhadap sejumlah himbauan pemerintah untuk pencegahan penyebaran covid-19, Selasa (7/4/2020).

Mereka dijaring dibeberapa lokasi seperti Pantai Padang, berlanjut ke kawasan Simpang Enam Padang barat, serta di jalan Permindo karena kedapatan berkumpul pada malam hari yang mana melanggar aturan jam malam yang telah ditetapkan oleh pemko padang sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di kota padang.
Alfiadi kasat Pol PP Padang mengatakan Bahwa pemerintah republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dalam PSBB tersebut untuk beberapa kegiatan dilakukan pembatasan, seperti meliburkan sekolah maupun kerja serta membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial baik di tempat umum ataupun kegiatan lainnya”, ujar Alfiadi.
Sementara itu Walikota Padang juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan Jam Malam, Menutup sementara kegiatan rekreasi operasional Pariwisata, serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.
“kami lakukan himbauan dan sebagainya tidak juga mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait dengan PSBB dalam rangka pencegahan maupun memutus penularan ataupun penyebaran Virus Covid-19 Ini  terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP”, tutup Alfiadi Kasat Pol PP Padang.(*)

  • Bagikan