1.448 Warga Melawi Rapid Test, 52 Reaktif

  • Bagikan
Ilustrasi – Rapid Test (int)

Suaraindo.id – Juru bicara Guru tugas penanganan dan percepatan Covid-19 Kabupaten Melawi ,dr Ahmad Jawahir mengungkapkan bahwa Kabupaten Melawi hingga saat ini masih pada status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam mengatasi pandemi Covid-19 .

Dikatakannya grafik ancaman Virus Corona masih terus  meningkat di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalbar. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Melawi terus meningkatkan kewaspadaan melalui sejumlah langkah preventif.

“Setidaknya sudah sebanyak 1.448 orang yang dilakukan rapid tes untuk deteksi dini,” beber  Kepala Dinas Kesehatan Melawi itu pada Rapat Presentasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) penanganan dan percepatan Covid 19 di Kantor Bupati Melawi, Jumat (15/5/2020).

Secara rinci Ia menjelaskan Data hingga 14 Mei 2020, setidaknya ada 3.905 orang pelaku perjalanan, 207 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1.448 Orang yang sudah dilakukan Rapid tes.

“Untuk jumlah reaktif rapid tes ada 52 orang. Dan memang ada mengalami kenaikan. Ini menjadi perhatian kita, meskipun memang masih harus menunggu hasil swab lagi untuk akurasi seseorang dikatakan positif atau tidak Covid 19,” katanya.

Sedangkan  jumlah yang sudah dilakukan pemeriksaan swab pcr sebanyak 38 orang.

Dan hasil pemeriksaan swab yang sudah keluar sebanyak 12 orang.

“Alhamdulilah hingga saat ini, Kabupaten Melawi masih belum ada ditemukan pasien Positif Covid 19.  kita jangan lengah harus terus tingkatkan kewaspadaan secara bersama sama,” pesannya.

Selain itu juga, Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan rencana skema karantina yang akan dilakukan di Kabupaten Melawi dalam menangani pasien Covid 19. Mulai dari kasus berat hingga ringan, sesuai petunjuk teknis dari Kementrian Kesehatan.

Bupati Melawi, Panji mengaku akan mengambil sikap tegas dalam upaya dan penanganan dan percepatan Covid 19 di Kabupaten Melawi. Sikap tersebut yakni jika ditemukan warga luar Kabupaten Melawi yang ditemukan hasil reaktif ataupun positif, maka akan dikembalikan kedaerah asalnya.

Terkait dana Gugus Tugas penanganan dan percepatan Covid 19, dirinya meminta agar dana tersebut disusun dengan apa adanya.

“Kawan kawan (SKPD,red) diharapkan memberikan koreksi terhadap belanja belanja pada Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Melawi. Agar tidak terjadi persoalan. Mumpung ini forum kita bahas bersama,” pintanya.

Selain itu  Panji juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sintang untuk ikut melakukan pendampingan terhadap Tim Gugus Tugas penanganan dan Percepatan Covid 19 di Kabupaten Melawi.

Tampak hadir pada acara Rapat tersebut, Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, perwakilan Polres Melawi,  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Sintang , Endang Darsono, para Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Melawi. (dea/sk)

  • Bagikan