Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan tujuh Desa Baru Persiapan di kabupaten Sekadau menjadi Desa Definitif.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Sekadau Abang M.Saleh menuturkan penegasan batas adalah menverifikasi peta yang diserahkan kepada 87 desa dan desa persiapan.
Adapun 6 desa yang akan dimekarkan menjadi 7 desa baru yaitu Desa Beringkai Raya dan Desa Tigur jaya pecahan Desa Timpuk. Sempulau Indah dari Landau Kodah, Sepantak dari Desa Sungai Ayak dua.Melanjan Raya dari Desa Tapang Pulau, Semerawai dari Desa Senangak dan Engkulun Hulu dari Nanga Engkulun.
“Penegasan dan peta desa yang telah kita buat kita serahkan ke Daerah masing masing,”kata Saleh di Sekadau, Kamis (25/6/2020).
“Melihat tarikan batasnya apakah sudah sesuai kesepakatan yang mereka ambil atau masih ada permasalahan mungkin di hadapi Oleh desa-desa di perbatasan kalau memang tidak ada permasalahan maka itu yang di pergunakan,”sambung Saleh.
Menurutnya, di dalam penegasan batas untuk Desa persiapan karena tahapan memang sudah merancang peraturan daerah tentang peningkatan status dari 7 desa menjadi desa defenitif.
“Salah satu persyaratan dalam perancangan peraturan daerah tersebut mencantumkan dilampirkan dengan peraturan bupati tentang penetapan batas desa, “jelasnya.