Suaraindo.id – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa(30/07/2020) di depan Mapolres Labuhanbatu di jalan M.H.Thamrin ,Rantau Prapat,Kabupaten Labuhanbatu,Sumut.
Sebelum pemusanahan barang bukti narkotika, Kapolres memaparkan jenis dan jumlah barang bukti yang merupakan penyitaan priode Februari 2020 sampai dengan Juni 2020. Berupa ganja sebanyak 14.060,20 gram,sabu-sabu sebanyak 495,53 gram dan Pil extacy sebanyak 929 Butir.
“Barang bukti ini kita ambil dari 11 tersangka dengan 9 kasus,kemudian untuk pemusnahan nya nanti ,akan kita lakukan dengan dua cara ,pertama dengan di blender dan kedua dengan cara di bakar di tungku (injenator),”paparnya.
Kapolres menyampaikan, ini bukti keseriusan kepolisian labuhanbatu dalam memerangi narkoba di Labuhanbatu ini.
“Karena dengan banyaknya peredaran narkoba kita khawatir generasi muda kita akan hancur di buat narkoba, dan bagai mana nantinya nasib bangsa ini kedepan,”tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di Polres Labuhanbatu didominasi sebagaian besar oleh tahanan narkoba ini mendedikasikan bahwa peredaran narkotika berpotensi di Labuhanbatu.
“Jadi saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah labuhanbatu mari kita bahu membahu dan saling bertukar informasi dalam memerangi narkoba di kabupaten yang kita cintai ini, pungkasnya
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga di saksikan,Kejari labuhanbatu Kumeidi,Wakil ketua PN Hndrik Tarigan,Mewakili ke Jari Labusel JPU Siring Aritonang,Waka polres Kompol Muhd.Taufik,Kabag OPS Kompol Marludin,Kabag Sumda Kompol H.Matondang,Labfor POLDA SUMUT Ibda Hafis Ansari,Ketua granat Rantau Utara M.khohar Ritonga ,Pengacara LBH Wji Fitra Akbar,JPU,Kasi Humas,Kasi Propam dan Para insan pers.