Suaraindo.id – Puluhan Mahasiswa tergabung dalam aliansi pemuda peduli demokrasi datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Senin (21/9/2020). Menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan perundang-undangan PKPU.
Rahmat Hanafi, Koordinator aksi demo mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.
“Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah, SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah,” ujarnya.
Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Karena KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan dengan baik.
“Kemudian yang menjadi tuntutan kita yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan Suaraindo.id, puluhan pendemo datangi Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB, mereka meminta ketua KPU bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan mereka.
Namun hingga berita ini diterbitkan, sekitar pukul 15.15 WIB, tuntutan belum mendapat respon dari pihak KPU dan Bawaslu. Karena belum ditanggapi, para pendemo tetap memilih berdiam didepan kantor KPU sampai ada tanggapan.(AW)