Suaraindo.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Kalbar Edy Harmaini mengajak seluru masyarakat di Kabupaten Sintang untuk bersama-sama mentaati protokol kesehata sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang. Masyarakat wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak ketika berada di tempat-tempat keramaian agar penyebaran Covid-19 dapat teratasi.
“Kita menbghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak ketika berada di tempat-tempat keramaian. Ini adalah hal yang paling mudah untuk diterapkan dalam diri kita masing-masing,” kata Edy di Sintang, Sabtu (7/11/2020).
Edi menjelaskan untuk sistem pelayanan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang selama masa pandemi ini semuanya berjalan sesuai protokol kesehatan, baik dalam pengurusan perizinan seperti Amdal dan lain-lain semua berjalan dengan menerapkan protokol ksehatan.
“Kita di sini semua pelayanan kita terapkan sesuai protokol kesehatan, dimana setiap orang yang datang ke sini wajib memakai masker dan mencuci tangan, ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-9,” ujar Edy.













