Suaraindo.id – Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020. Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Tri Panungko yang baru menjabat, bersilaturahmi dengan wartawan Sekadau yang tergabung di PWI, IWO dan IWAS di salah satu Cafe komplek Pasar Baru Sekadau, Sabtu (7/11/2020) pagi.
Kapolres Sekadau mengatakan setelah mendapat amanah tugas di Kabupaten Sekadau, hampir selama dua Minggu ini telah Kapolres AKBP Kayuswan Tri Panungko bersilaturahmi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama masyarakat Sekadau .
“Saya hampir dua Minggu bertugas disini telah bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan disini saya bersilaturahmi dengan rekan-rekan media agar saling kenal dan berkolaborasi,” ungkapnya .
Dalam pertemuan tersebut juga Kapolres mengajak Media berkolaborasi dengan Polres Sekadau untuk menjaga kamtibmas melalui tulisan-tulisan yang menjekukan agar Pilkada di Sekadau berjalan aman serta tidak ada hal-hal yang dapat memecah belah kesatuan dalam bermasyarakat .
“Menjelang Pilkada ini mari berkolaborasi menjaga Kamtibmas agar Pilkada aman dan damai sehingga tidak ada gesekan serta tidak ada permasalahan dalam kita bermasyarakat menjelang dan setelah Pilkada,” ucapnya .
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat postingan yang mengandung unsur SARA menjelang Pilkada .
“Bagi masyarakat kami imbau berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial Media jangan memposting sesuatu yang bersifat SARA agar tidak ada perpecahan di dalam masyarakat,” imbaunya .
Ditanya mengenai peran dari Polres dalam mengawasi postingan yang bersifat SARA dan yang berpotensi memecah belah kehidupan bermasyarakat menjelang Pilkada, Kapolres mengatakan kami sudah data seluruh akun media lewat Cyber Patroli Polres Sekadau .
“Kami juga memiliki tim Cyber Patroli yang mana disitu bertugas untuk mendata segala sesuatu postingan yang berpotensi memecah belah kerukunan bermasyarakat serta postingan SARA, kami sudah data nama-nama akun tersebut,” tutup Kapolres.
Diketahui Pilkada Sekadau menurut Rilis Bawaslu RI masuk dalam kategori kerawanan nomor satu di Indonesia dan berada di zona merah dalam Pilkada serentak 2020 serta nomor dua tentang politik uang.













