Suaraindo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat parupurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2021, selasa (10/11/2020).
Rapat yang berlangsung di aula kantor DPRD Kabupaten Landak ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri saman, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik secara langsung maupun secara virtual.
Dalam penyampaian pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Landak, sejumlah masukan dan catatan terhadap nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 pun mewarnai ruang sidang.
Diantara masukan dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi mencakup belum diberikannya dokumen sebagai lampiran RAPBD tahun anggaran 2021 oleh pemerintah daerah kepada pihak legislatif.
Karna itu, sejumlah fraksi pun meminta agar dokumen serta lampiran surat edaran Bupati terhadap pagu dana setiap SKPD dapat diserahkan kepada pihak DPRD Kabupaten Landak.
“Dari keujuh fraksi menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan dengan beberapa catatan baik itu struktur dari APBD itu sendiri maupun dari segi pendapatan daerah baik itu pendapatan asli daerah, dana transfer sampai belanja baik itu belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri saman.
Selanjutnya sejumlah fraksi juga menyoroti bahwa dalam tahap dan jadwal proses penyusunan APBD tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Landak belum sepenuhnya mempedomani Pemendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 terutama yang mengatur masalah tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD.
“Terhadap catatan dari fraksi-fraksi nanti akan dijawab oleh Bupati Landak sehingga nanti akan dilanjutkan kembali oleh komisi-komisi dan mitra berkaitan dengan program-program kerja,” tambah Heri saman.
Sementara itu, menanggapi sejumlah masukan dan saran yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Landak terhadap nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melihat kembali dari sisi mana yang menjadi catatan oleh perwakilan fraksi di DPRD Landak dimana hal ini juga menurutnya menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi, dimana tujuh fraksi dapat menerima walaupun masih ada catatan tentunya ini menjadi agenda dalam pembahasan RPABD tahun 2021,”
Selanjutnya terkait belum diberikannya dokumen sebagai lampiran RAPBD tahun anggaran 2021 oleh pemerintah daerah kepada pihak legislatif Herculanus Heriadi mengatakan bahwa dirinya akan berkordinasi kembali dengan Bupati Landak.
“Tentunya ini akan disampaikan kepada Bupati dan menjadi catatan bagi kami juha untuk disampaikan kepada fraksi-fraksi,” tutupnya.