Suaraindo.id- Komisi A DPRD Kabupaten Landak mengundang tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekertariat Daerah Kabupaten Landak serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Landak, kamis (12/11/2020).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus mengatakan diundangnya tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak tersebut sebagai tindaklanjut pembahasa terkait penyampaian program kerja di masing-masing dinas untuk RAPBD tahun anggaran 2021.
“Dari beberapa dinas, ada dua dinas yang masih perlu dukungan dana terkait kegiatan mereka yang bersifat perioritas,” ungkap Cahyatanus.
Cahyatanus mengatakan bahwa pada dasarnya Komisi A DPRD Kabupaten Landak selalu menyuarakan aspirasi yang disampaikan mereka mengingat hal yang disampaikan sangat prinsip seperti dicontohkannya batas desa dan peta desa yang tidak dianggarkan. Selain itu terkait dana untuk open biding dan diklatPim di BKPSDM agar dapat dianggarkan karna terkait dengan SDM Pejabat dan ASN.
“Seperti Dinas Kominfo yang saat ini tidak memiliki kendaraan operasional, dan arsip perlu depot arsip, kita akan berkomunikasi dengan ketua anggaran eksekutif dan akan terus kita dukung,” tutup Cahyatanus.