Cegah Covid-19, Perketat Prokes Tempat Wisata di Sanggau

  • Bagikan

Suaraindo.id—Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Pemerintah Kabupaten Sanggau akan memperketat protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat wisata.

Pengetatan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau. Tidak hanya ditempat wisata, pengetatan juga diberlakukan bagi pengunjung.

Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau Rizma Aminin menyampaikan, berdasarkan pemantauan khusus yang dilakukan di tempat-tempat wisata di Kabupaten Sanggau selama libur Natal, pengelola tempat wisata sudah menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk pengelola tempat wisata pada beberapa tempat yang kami pantau, sudah memenuhi imbauan, sudah melaksanakan surat edaran yang kami terbitkan. Di My Dream misalnya, beberapa cafe restoran sudah tersedia tempat cuci tangan dan petugas juga menggunakan masker,” tegasnya, Kamis (31/12/2020).

Ditambahkannya untuk para pengunjung, diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kepatuhan pengunjung tempat wisata cukup baik. Dan seyogyanya pengunjung harus dibatasi juga agar tidak terlalu menimbulkan kerumunan. Ini akan terus kita antisipasi sampai dengan Tahun Baru nanti,” ucap Rizma.

Rizma menyebut, beberapa ODTW yang tetap buka saat libur Natal dan Tahun Baru diantaranya Pancur Aji, Sipant Lotup, My Dream, Danau Belibis, Danau Laet, Riam Ensiling, Saka Dua, Batu Posok dan Riam Macan.

  • Bagikan