IMB di Pontianak Bebas Biaya untuk Masyarakat

  • Bagikan
SUARAINDO.ID/Diko Eno
Pekerja bangunan mengangkut material pengerjaan salah satu bangunan di jalan Wonoyoso, Pontianak Kota, Rabu (10/9/2021). Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) membuat inovasi terkait sistem pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam bentuk pendampingan tim teknis dan bebas biaya administrasi untuk masyarakat. Program berkelanjutan yang berlangsung sepanjang tahun ini akan dilaksanakan di 29 kelurahan di Kota Pontianak.SUARAINDo.ID/Diko Eno
SUARAINDO.ID/Diko Eno
Pekerja bangunan mengangkut material pengerjaan salah satu bangunan di jalan Wonoyoso, Pontianak Kota, Rabu (10/9/2021). Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) membuat inovasi terkait sistem pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam bentuk pendampingan tim teknis dan bebas biaya administrasi untuk masyarakat. Program berkelanjutan yang berlangsung sepanjang tahun ini akan dilaksanakan di 29 kelurahan di Kota Pontianak.SUARAINDO.ID/Diko Eno
  • Bagikan