Bupati Sambas dan TNI AU Tandatangani Kesepakatan Bersama Bandara Liku Paloh

  • Bagikan

Suaraindo.id—Dipenghujung masa baktinya, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili bersama TNI AU untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Sambas dengan TNI AU tentang penggunaan bersama Barang Milik Negara (BMN).

Bupati Sambas mengambil langkah strategis dalam rangka pengelolaan bandar udara (Bandara) di Liku, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Penandatanganan Kesepakatan bersama ditandatangani langsung oleh Marsekal Muda TNI, Tedi Rizalihadi S, Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara I. Bersama Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili di Markas Pangkalan Udara Supadio Kubu Raya, Pontianak, pada Jumat malam (21/05/2021).

Bupati Sambas mengatakan, bahwa momentum penandatanganan kesepakatan bersama itu sebagai bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. Dokumen kesepakatan oleh kedua belah pihak, maka ini menegaskan eksistensi keberadaan Bandara di Liku Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

“Kedepannya terkait Bandara liku ini, Pemkab Sambas bersama TNI AU berupaya menjadikan sebagai langkah untuk menjaga ke stabilitas kawasan perbatasan melalui konsep pembangunan perekonomian dipadukan strategi pertahanan nasional,” papar Atbah, Minggu (23/052021).

Atbah menjelaskan, manfaat lain dari ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut, adalah sebagai upaya untuk menumbuh kembangkan semangat nasionalisme terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI dan meningkatkan sinergitas TNI AU dan Pemkab Sambas dalam mendukung program pembangunan

“Kedepannya, upaya penandatangan kesepakatan bersama, diharapkan dapat membuka akses yang lebih dekat dan mudah terhadap distribusi komoditi unggulan yang akan dipasarkan ke luar daerah Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan demikian kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat disektor perhubungan. Maka hadirnya bandara perintis ini kedepannya, diyakini akan memberikan dampak yang baik untuk Kabupaten Sambas dan sekitarnya.

“Kerjasama yang dilakukan ini, kita bersama-sama berharap menjadi pendorong bagi usaha mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sambas dan mendukung program pembangunan Pemerintah Pusat pada 2 lokasi perbatasan negara yang ada di Kabupaten Sambas, yakni Temajuk di Kecamatan Paloh dan Aruk, di Kecamatan Sajingan Besar,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan dan diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, Sekretaris Daerah, Fery Madagaskar, Kepala Badan Keuangan Daerah, Rachmad Robbi, Plt Kadis Perhubungan, Indra Gunawan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dedy Zulkarnain.

Menindaklanjuti kesepakatan bersama ini, lanjutnya, jajaran atau unit kerja terkait, diarahkan secara intensif dengan Kementerian agar segera terealisasi penggunaan Bandara untuk penerbangan Perintis yang melayani penerbangan perintis atau sipil.

  • Bagikan