Suaraindo.id- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang bersama Satpol PP Kota Padang, dan Satbrimob Polda Sumbar, gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (19/05/2021).
Warga yang terjaring razia lebih memilih sanksi sosial daripada membayar denda sebesar Rp100 ribu, dengan menyapu dan membersihkan fasilitas umum.
“Hari ini sebanyak 34 warga yang tidak menggunakan masker. Mereka banyak memilih sanksi sosial dari pada membayar denda,” ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena, Rabu (19/05/2021).
Andi menjelaskan, operasi tersebut dilakukan setelah Pemko Padang mengeluarkan aturan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam bentuk Peraturan Wali Kota atau Perwako.
“Sesuai dengan Perwako, sanksi bagi tidak pakai masker maka akan didenda paling sedikit Rp100 ribu sampai paling banyak Rp250 ribu,” ujarnya.
Sementara bagi sanksi pelaku usaha, penanggung jawab fasilitas umum, yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi denda Rp500 ribu hingga pencabutan sementara izin usaha. Denda tersebut akan disetorkan ke kas daerah.
Andi juga mengatakan, dengan sanksi ini diharapkan ada beban psikologis bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, jaga jarak dan penyediaan tempat cuci tangan.
Tidak hanya itu, para pelanggar juga di data identitasnya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Sipelada untuk mengkonfirmasi sudah berapa kali melakukan pelanggaran.
“Jika sudah dua hingga tiga kali terbukti melanggar didenda 250 ribu atau dikurung selama dua hari penjara,” katanya.
Kemudian, para pelanggar juga harus menjalani rapid test Covid-19 yang dilakukan oleh tim kesehatan Bidokkes Polda Sumbar.
Ditambahkannya, kegiatan ini akan terus dilakukan, melihat masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi jumlah Sumbar terpapar cukup banyak, terutama di Kota Padang.
“Razia akan rutin digelar ditempat umum lainnya, namun tetap dengan mengedepankan sikap humanis,” ujarnya lagi.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, karena positif Covid-19 di Kota Padang sekarang yang cukup tinggi, agar masyarakat menjaga protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, karena gunanya untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita.