Terdapat 15 Daerah zona Orange dan 4 Kuning di Sumbar

  • Bagikan

Suaraindo.id- Penyebaran Covid-19 di Sumbar tidak ada lagi daerah yang masuk kategori zona merah (resiko tinggi). Kemudian, daerah yang masuk kategori orange (resiko sedang) 15 kabupaten kota dan 4 daerah zona kuning (resiko rendah).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Minggu (30/05/2021).

Jasman mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-63 pandemi Covid-19 di Sumbar, oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar. Perhitungan tersebut berlalu mulai tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 5 Juni 2021.

Jasman mengatakan, jika dilihat trend skor secara keseluruhan, telah terjadi perbaikan penanganan Covid-19 diberbagai daerah. Semoga keseriusan satgas Kabupaten Kota melakukan berbagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19 akan semakin menunjukkan hasil yang baik.

Untuk itu diharapkan Satgas Kabupaten Kota secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Kami harapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid,” ujarnya.

Berikut 15 kabupaten kota zona orange, yaitu Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam.

Kemudian, zona kuning Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Sawahlunto.

  • Bagikan