Suaraindo.id—Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkayang melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu-sabu golongan I, dalam kasus tindak pidana narkoba di halaman depan Satres Narkoba Polres Bengkayang di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (18/06/2021).
Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq memimpin kegiatan tersebut, pemusnahan barang bukti Narkoba berjenis sabu dari hasil penyelidikan dan penangkapan serta pengungkapan di Dusun Risau Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat. Ada dua laporan kepolisian dengan barang bukti yang dilaporan kepolisian dengan nomor 63 barang bukti seberat 6,03 gram dan laporan kepolisian dengan nomor 64 barang bukti seberat 314,44 gram.
“Setelah dilakukan pengujian barang bukti narkoba di balai POM dan penyisihan dan untuk kepentingan persidangan di pengadilan maka barang bukti yang akan dimusnahkan di dalam Laporan kepolisian Nomor 63 menjadi 3,93 gram dan Polisi Nomor 64 menjadi 312,34 gram,” ujar Waka Polres Bengkayang Kompol Amin Siddiq.
Wakapolres menerangkan, bahwa dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, sebagai langkah Polres Bengkayang untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang.” paparnya.
Kedepannya Polres Bengkayang, lanjut Wakapolres, ” Tentunya kami mengharapkan support (dukungan) dari masyarakat Bengkayang, bahwa penegakkan hukum bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparatur penegak hukum, tapi tanggung jawab semua pihak termasuk pelibatan aktif dari masayarakat untuk memberikan informasi,” jelas Kompol Amin Siddiq.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai. Kemudian, dibuang oleh para tersangka di dalam selokan.
“Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang dalam selokan serta disaksikan oleh para tersangka,” tutup Wakapolres Bengkayang Kompol Amin Siddiq.