Suaraindo.id—- Direktur Jenderal Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memantau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur, saat mengikuti zoom meeting bersama Bupati dan Forum komunikasi Pimpinan Daerah, Rabu 28 Juli 2021.
Pada pemantauan tersebut, pihak Menteri Dalam Negeri mengingatkan agar semua Panitia mengutamakan Pelaksanaan Piljades, dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur Lukman Nul Hakim mengatakan dalam proses pelaksanaan Pilkades serentak, secara menyeluruh panitia melakukan monitoring langsung. Karena masih di Masa Pandemi Covid-19, sehingga diperlukan komitmen bersama yang berkaitan dengan Prokes.
Dari 29 Desa di 13 Kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyediakan prokes dasar, seperti menyediakan tempat cuci tangan, masker dan pengecekan suhu tubuh pada Pemilih, sebelun masuk lokasi TPS.
Bahkan beberapa ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, secara langsung mengikuti zoom meeting untuk mengikuti arahan tata cara pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi Covid-19.
Dari pemantauan Dirjen Pemdes, Lombok Timur diberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkades dslam kondisi Pandemi Covid-19, karena mampu menerapkan Protokol Kesehatan.
Penerapan Prokes ini di buktikan oleh semua TPS. Pada proses pemilihan, panitia memanggil pemilih secara terbatas dan bergantian, agar di terjadi kerumunan di areal TPS.
Begitu juga paska Pemungutan suara, dan pada saat perhitungan suara ditemlatkan personil TNI dan Polri di semua TPS sebanyak 377 TPS.
“Ini sebagai bentuk angisipasi, agar tidak ada kerumunan,” sambung Lukman saat ditemui di Lokasi Pilkades Desa Sukamukia, Rabu 28 Juli 2021.
Dari 29 Desa melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021, sebanyak 122 calon Kepala Desa bersaing untuk menjadi yang terbaik di Desa masing masing.