Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Tualang Lakukan Operasi Yustisi

  • Bagikan

Suaraindo.id—Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polsek Tualang dan Satuan Pol PP dan Dishub melaksanakan operasi Yustisi di Pasar Tuah Serumpun Km 4, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Kamis (19/8/2021).

Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK didampingi Iptu Suwondo, Iptu Yeri Efendi dari KBO Reskrim Polres Siak, Iptu Arpandy dari Kasubag Bin OPS Polres Siak, serta tim Yustisi yakni Kabid Perundang-undangan Subandi, Kasi PPNS Syahrul serta melibatkan 50 personil gabungan.

Pelaksanaan pendisiplinan dibagi menjadi 2 bagian yaitu di sepanjang jalan Pasar Tuah Serumpun dan Hunting ( pemburu ) di dalam Pasar Tuah Serumpun Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

Kegiatan Penindakan bagi sipelanggar Prokes tersebut sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2020. Sebanyak 39 orang terjaring dalam operasi Yustisi. Pelaksanaan tersebut untuk mencegah Covid-19 yang saat ini belum hilang.

Banyak pelanggar yang tidak pakai masker diantaranya pengendara R2 dan R4 dan pejalan kaki diharapkan untuk tidak mengulangi lagi dan terhindar dari Covid-19 dan untuk kepentingan bersama.

“Tujuan Operasi Yustisi ini adalah,menekan angka penularan virus Covid 19 di wilkum Polsek Tualang, mengantisipasi terhadap penularan virus Covid 19 bagi pengunjung dan penjual serta pengguna jalan di seputaran Perawang, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat guna membangun disiplin mengikuti protokol kesehatan, wajib memakai masker apabila keluar rumah maupun ditempat keramaian,” kata Kapolsek Tualang.

Amatan jurnalis dilokasi, semua pelanggar didata oleh Penyidik PPNS Kabupaten Siak yang tidak melaksanakan Prokes dan dilakukan pengarahan.

Pelaksanaan sidang Online dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 pukul 09.30Wib di Aula Kantor Camat Jl. Raya km. 10 Kp. Perawang Barat Kecamatan Tualang, Siak.

“Diharapkan ada efek jera bagi sipelanggar protokol kesehatan dan semoga bencana ini cepat berlalu,” pungkas AKP Alvin.

  • Bagikan