Enam Orang Debt Collector di Laporkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan

  • Bagikan

Suaraindo.id- Seorang pria melaporkan dugaan penganiayaan oleh 6 orang yang mengaku sebagai Debt Collector di Jalan S. Parman, Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 13.12 WIB.

Menurut korban Afrison (46), berawal dari ia dihentikan saat berkendara oleh enam orang pria tak dikenalnya tersebut.

Saat itu Afrison diajak oleh 6 orang tersebut ke dealer tempat membeli mobil di Bukittinggi. Namun ia menjelaskan, tidak ada urusan mobilnya dengan pihak dealer, dan ia juga telah bertemu dengan pihak leasing.

Kemudian, empat orang diantaranya berusaha mengambil mobil yang ia kendarai. Saat itu ia kembali menjelaskan, bahwa sudah bertemu dengan pihak leasing tempat ia mengambil pembiayaan untuk mobil tersebut.

“Kemudian kami bersitegang. Saat bersitegang itu lah tangan saya luka dan merasa sakit,” katanya di Padang, Rabu (18/8/21).

Afrison menambahkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.

Atas kejadian tersebut, Afrison melaporkan ke Mapolsek Padang Utara dengan Tanda Bukti LaporLapor nomor : LP/B/42/VIII/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 18 Agustus 2021.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Padang Utara Ipda Hendrizal membenarkan laporan tersebut. “Benar, laporan itu sudah diterima oleh pihak SPKT Polsek Padang Utara,” katanya.

  • Bagikan