Nota Kesepakatan, Bupati dan DPRD Sambas Tanda Tangani Ranwal RPJMD dan KUPA PPAS

  • Bagikan

Suaraindo.id – Dengan penerapan Prokes Covid-19. Bupati Sambas H. Satono, menghadiri agenda kegiatan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon dan Perioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) untuk anggaran tahun 2021, yang digelar Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (13/8/2021).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Bupati Sambas H. Satono, Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Sholihin dan Suryadi.

Kepada Tim Suaraindo.id dan rekan awak media lainnya, Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar bersama Bupati Satono, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas beserta jajaran menjelaskan agenda yang baru saja selesai terlaksana pada hari ini.

Ketua DPRD Sambas H.Abu Bakar mengatakan dan berharap, dari dua nota kesepakatan yang telah selesai di tandatangani tersebut dan melalui proses pertama dan di evaluasi ke Gubernur Kalbar serta menjadikan Rakerda RPJMD, semoga bisa memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas.

“Alhamdulillah, pada hari ini, kita telah selesai melakukan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan, yang pertama Ranwal RPJMD tahun 2021 – 2026, dan mudah-mudahan penandatanganan Rancangan Awal RPJMD pada hari ini, kita akan melalui proses yang pertama. Dan mudah-mudahan melalui proses pada hari ini, kita akan evaluasi melalui Gubernur Kalbar, dan akan dilanjutkan menjadi Rakerda RPJMD,” papar Abu Bakar kepada Tim Suaraindo dan rekan awak media lainnya, pada Jumat (13/8/2021).

Lanjut Ketua DPRD Sambas, “Dan kedua, pada hari ini kami telah melakukan penandatanganan kesepakatan KUPA PPAS tahun 2021, dan setelah penanda tanganan ini akan berlanjut menjadi, yang kami tunggu yaitu Rakerda APBD Perubahan,” jelasnya.

Masih Abu Bakar, “Mudah-mudahan dari dua yang telah penandatangani ini, kami dan Bupati Sambas beserta jajaran / pimpinan yang lainnya dapat menyelesaikan regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, tentunya harapan kami dalam Rakerda tersebut, segala apa yang telah di bahas bersama dari pertama Ranwal RPJMD dan KUPA PPAS, betul-betul berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.

Sementara Itu Bupati Sambas H.Satono mengatakan, setelah penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, bisa menghadirkan ke sejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sambas sesuai dengan perencanaan. Ia menyakinkan bahwa siginergitas yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan DPRD agar bisa menghasilkan produk pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat menuju Sambas Berkemajuan.

“Alhamdulillah pada hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas bersama DPRD Sambas dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD dan KUPA PPAS tahun 2021, mudah-mudahan paskah setelah penandatanganan, apa yang telah dibicarakan akan kita bicara sesuai yang direncanakan akan sesuai dengan perencanaan untuk masyarakat Kabupaten Sambas,” ujar Satono.

Lanjut Satono, “Saya yakin betul, selama ini sigineritas yang dibangun bahwa, Pemerintah Daerah bersama DPRD Sambas bisa menghasilkan produk pembangunan yang sesuai harapan masyarakat Kabupaten Sambas menuju Sambas Berkemajuan,” tutup Bupati.

  • Bagikan