Suaraindo.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan menghadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko, yang diresmikan langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara virtual.
OSS adalah sistem perizinan online yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Namun sistem ini juga berisiko yaitu berkaitan dengan jaringan atau sinyal yang lemah itu salah satu resiko yang tidak bisa kita gunakan. Tapi jika daerah tersebut jaringan internet/sinyalnya bagus maka tidak akan jadi masalah,” jelas Wagub Kalbar di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur, Jl. Ahmad Yani Pontianak, Senin (9/8/2021).
Wagub Kalbar apresiasi dengan adanya sistem OSS ini yang dapat memudahkan pengurusan berbagai perizinan usaha untuk melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam memenuhi persyaratan izin.
“Alhamdulillah dengan adanya Online Single Submission ini yang artinya pelaku usaha dalam membuat surat izin tidak perlu berlama lama lagi (SITU, SIUP maupun IMB) dan tidak harus ke Pemerintah Pusat maupun ke Pemerintah Daerah dalam membuat surat izin,” ujarnya saat di wawancara.
Sistem Online Single Submission selain mempermudah pengurusan perizinan usaha, dapat juga mencegah adanya pungutan liar atau pungli.
“Saya contohkan Pemerintah Kab/Kota sudah memakai sistem ini, dengan ini pelaku usaha tidak lagi bertatap muka dengan pembuat surat izin sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan (pungli),” tutup H. Ria Norsan.