SuaraIndo.id—- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Timur menggerebek rumah M Warga Masbagik saat sedang pesta Narkoba bersama rekannya.
Terduka pelaku W dan M kemudian digeledah dilokasi pesta sabu. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan satu poket bubuk kristal yang diduga sabu-sabu sisa pemakaian. Selain menemukan serbuk putih, polisi juga menemukan alat hisap dilokasi penggerebrkan.
Kasat Natkoba Polres Lombok Timur IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan lokasi penggerebekan di kediaman salah satu pengedar sekaligus pengguna sabu di Kampung Mbung Tampat Tengah Desa Masbagik Kecamatan Masbagik Lombok Timur. Saat dilakukan penggerebekan, pengguna dan pihak keluarga sempat adu mulut dengan keluarga.
Pasalnya, keduanya mempertanyakan kapasitas Polisi yang menggunakan preman. Namun, setelah di geledah. Pemilik rumah, M tidak berkutik saat ditemukan sabu di saku kanan celana yang digunakan.
Saat Polisi datang, keduanya baru selesai pesta sabu di dalam ruangan tamu. “Kita aman satu poket sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Senin 16 Agustus 2021.
Dari hasil penimbangan Barang Bukti berupa sabu, beratnya kurang dari sstu gram. “Beratnya kurang satu gram, karena kita duga sisa pemakaian oleh keduanya,” sambung Suputra saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya.
Sebelum penggerebekan dilalukan Satuan Narkoba Polres Lombok Timur mendapatkan informasi bahwa sedang ada penyalahgunaan Narkoba di wilayah tetsebut.
Lebih lanjut, Suputra mengatakan hasil tes urin keduanya positif sebagai pemakai. Sementara M, tidak hanya sebagai pemakai namun juga sebagai pengedar yang selama ini incaran Polisi.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, keduanya langsung digelandang Polres Lombok Timur untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat undang undang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara.