Satono – Rofi Launching Prosesar Tepati Janji Kampanye

  • Bagikan

Suaraindo.id—Bupati Sambas H. Satono bersama Wabup Sambas Fahrur Rofi melakukan program pengobatan kesehatan gratis kelas III bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum terdata di BPJS Kesehatan, dan secara langsung melaunching salah satu Program Sehat Satono-Rofi (Prosesar) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/8/2021).

Setelah kegiatan upacara Kemerdekaan RI ke 76 di kantor Bupati Sambas, Satono bersama Fahrur Rofi langsung turun ke lapangan dan datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Sambas untuk menepati janji politiknya saat mencalonkan diri dan sebelum menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sambas saat kampanye pada Pilkada Kabupaten Sambas tahun 2020.

Kepada Tim Suaraindo.id dan awak media lainnya Bupati Satono mengatakan di Hari Peringati Kemerdekaan serta menjelaskan agenda kegiatan program pengobatan kesehatan gratis. Ditahap pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mempersiapkan sementara tiga tempat RSUD untuk pelayanan Prosesar diantaranya RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Pratama Teluk Keramat.

“Di Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, kami berdua menyatakan Kabupaten Sambas juga Merdeka terutama di bidang kesehatan,” papar Satono kepada awak media pada Selasa (17/8/2021).

Lanjut Satono, “Telah bersama-sama kita saksikan dan dicanangkan Program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum terkonfir oleh BPJS Kesehatan adalah salah satu (Prosesar) Program Sehat Satono-Rofi, dan untuk tahap pertama kita siapkan pelayanan di tiga Rumkit, RSUD Sambas, Pemangkat, dan RSUD Pratama Teluk Keramat,” jelasnya.

Satono menjelaskan dengan adanya Prosesar tersebut bisa membantu dan meringankan beban masyarakat, dan ini merupakan salah satu janji politik Satono-Rofi. Ia berharap kedepannya prosesar dapat diperluas ke Puskesmas rawat inap yang berada di Kabupaten Sambas.

“Mudah-mudahan dengan adanya Prosesar bisa membantu masyarakat kita, pada akhirnya program Prosesar mendapat dukungan dari Ketua dan anggota DPRD Sambas lainnya, serta salah satu janji politik kami berdua saat mencalonkan diri sebelum menjabat Bupati dan Wakil Bupati Sambas,” ujarnya.

Dan kedepannya, lanjutnya, “Prosesar ini kita akan perluas ke Puskesmas yang ada rawat inap dan sementara 11 Puskesmas rawat inap yang ada di Sambas, program Prosesar dari pengobatan sampai rawat inap gratis,” pungkas jelas Bupati Sambas H. Satono.

Dari pantauan Tim Suaraindo.id di lapangan, tampak Bupati Sambas H. Satono beserta istri didampingi Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi beserta istri, Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar, jajaran OPD Sambas dan Forkopimda Kabupaten Sambas, tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

  • Bagikan