Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Kapolda Kalteng Tinjau Pos Penyekatan di Luar Kota

  • Bagikan

Suaraindo.id—Menekan Laju penyebaran Covid -19 harus terus dilakukan guna menurunkan jumlah orang dan masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat terus berkurang dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan diberlakukannya PPKM level 4 di Provinsi Kalteng, untuk menurunkan resiko penyebaran virus yang lebih luas dari dan antar provinsi, kabupaten,kota.

Polda Kalteng bersama Korem 102 Panju Panjung mendirikan Pos Penyekatan di seluruh perbatasan guna mamantau dan mengawasi tiap orang yang keluar masuk Kalteng dan kota Palangka Raya agar benar -benar dalam kondisi sehat dan aman dari Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro dan beberapa Pejabat utama Polda Kalteng, mengecek langsung Pos Penyekatan yang berada di Tangkiling Kota Palangka Raya, Minggu (15/08/2021) pukul 08.00 Wib.

Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro menyampaikan bahwa peninjauan Pos Penyekatan ini bertujuan untuk memastikan Pos Penyekatan Berjalan lancar guna menekan angka penyebaran covid – 19.

“Selain meninjau Pos Penyekatan, Kapolda juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan sebagai bentuk perhatian kepada personel yang bertugas dilapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan selain meninjau di Tangkiling Kapolda juga meninjau pos penyekatan yang ada di Kota Kasongan Kabupaten Katingan.

  • Bagikan