Tiga ASN Pemkot Singkawang Positif Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNN Kota Singkawang Toto Budi Suprapto

Suaraindo.id – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Singkawang Provisi Kalimantan Barat, terindikasi positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan surat laporan hasil tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang dengan nomor :B/104/VI/Ka/su.02/2021/BNNK dalam kegiatan pra HANI terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Hal tersebut, Tim suaraindo.id menghubungi melalui WhatsApp Kepala BNN Kota Singkawang Toto Budi Suprapto membenarkan mengenai beberapa ASN di Pemkot Singkawang positif menggunakan narkoba.

“Benar, ada tiga ASN di Pemkot Singkawang yang positif gunakan narkoba jenis sabu,” papar Kepala BNN Kota Singkawang Toto Budi Suprapto.

Kepala BNNK Singkawang mengatakan bahkan telah menyurati ke Walikota Singkawang, dari surat BNNK Singkawang tersebut, ada 10 ASN yang ditargetkan untuk dilakukan tes urine, dari 10 ASN yang di tes urine, 3 diantaranya positif mengunakan narkoba dan disarankan untuk dilakukan rehabilitas, namun 1 ASN berinisial EFR yang bertugas di salah satu kantor kelurahan hingga saat ini tidak Kooperatif.

“Ini surat dari BNNK hasil tes urine ke Walikota Singkawang. Dari 10 orang ASN yang di targetkan melakukan tes urine, 9 orang telah kami laksanakan, namun 1 orang ASN bertugas kantor Kelurahan berinisial EFR sampai saat ini tidak hadir / tidak kooperatif,” ujarnya.

Lanjutnya, “Dari 3 ASN yang positif di antaranya berinisial YJ di staf Kesbangpol, AG di staf PUPR dan KR di staf BKD. Saran kami ke 3 ASN tersebut untuk segera dilakukan rehabilitas, mengingat disinyalir ke 3 ASN tersebut dalam kategori pengguna berat,” sambungnya.

Toto menjelaskan, untuk penindakan sanksi atau hukuman disiplin dikembalikan kepada Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie,SE,MH atau kepala satuan kerja masing – masing.

BNNK Singkawang menyarankan Pemerintah Kota Singkawang lebih serius melaksanakan Inpres nomor 2 tahun 2020, segera mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba bagi ASN di lingkup Pemerintah Singkawang. Mengingat situasi pandemi dan diterapkan PPKM level 4, ASN tersebut menjadikan kesempatan menggunakan narkoba.

“Saran dan harapan kami selaku kepala BNNK Singkawang, agar Pemkot Singkawang lebih serius dan bisa melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN di lingkup Pemkot Singkawang,” jelasnya.

Dimasa pandemi, lanjut Kepala BNNK Singkawang, “Dengan diterapkan PPKM level 4 dijadikan suatu kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba di rumah, Karena mereka tidak boleh keluar rumah, dan untuk bagi para pengedar dijadikan suatu kesempatan untuk mengedarkan barangnya, sementara TNI/Polri dan instansi terkait lainnya sibuk melaksanakan Operasi pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

 

  • Bagikan