SuaraIndo.id—-Sejak penangagan Covid-19 satu tahun terakhir, volume pendistribusian barang kebutuhan berupa sembako melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan Labuan Lombok, Kabupaten Lombok Timur mengalami penurunan hingga 60 persen dari kondisi Normal.
Meski kegiatan bongkar muat barang dilakukan setiap hari. Sementara untuk volume angkutan tergantung dari pihak pengirim barang kebutuhan, karena setiap kapal, volume pengiriman berbeda beda, begitu juga dari jenis muatannya.
Volume pengiriman barang mencapai 1500 ton untuk sembako, semen 700 ton, Bahan Bakar Minyak sekali pendistribusian mencapai 50.000 metrik ton.
Kepala Kantor Unir Penyelenggara Pelabuhan Labuhan Lombok Kabupaten Lombok Timur Sentot Ismudiyanto mengatakan pengiriman hasil bumi, sembako, semen dan lainnya masih rutin dilakukan. Namun selama Covid-19, terjadi penurunan. Meski kondisi penurunan terjadi hampir semua pelabuhan.
Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa Daeraj juga menjadi penyebab terjadinya penurunan tersebut. Karena Perhubungan Laut sendiri menerapakan kebijakan terkait protokol kesehatan. Sehingga Anak Buah Kapal juga harus punya syarat syarat perjalanan yang lengkap, sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah.
Dikatakan, dalam satu setengah tahun terakhir terus mengalami penurunan terutama pada pengiriman barang kebutuhan. Untuk meningkatkannya, pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan Lombok, Tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Pengusaha Lokal maupun Pengusaha Nasional terkait pengiriman barang.
Selain itu, beberapa kebijakan pemerintah untuk tidak memberatkan para pihak mulai diterapkan. Seperti pemberian relaksasi terhadap biaya biaya pajak maupun non pajak. Begitu juga terhadap jumlah kunjungan kapal, beberapa persyaratan dilonggarkan suapaya lebih bergairah lagi.
Terutama pada penerapan Protokol Kesehatan. Pihak ABK cukup menunjukkan hasil Rapid Antigen, kemudian syarat perjalanan untuk penumpang disesuaikan dengan kondisi. Namun persyaratan vaksin diwajibkan.
“Kalau vaksin kita wajibkan, bagi kru, ABK dan Penumpang. Bagi yang belum di vaksin, akan diupayakan untuk mengikiti vaksinasi terdekat sebelum mengikuti perjalanan,” kata Sentot, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 8 September 2021.