Suaraindo.id—Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Bupati Sambas H. Satono didampingi Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menghadiri serta penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Kegiatan rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas. Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (24/09/2021).
Dalam kegiatan Rapat Paripurna Raperda tersebut membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2021, kini telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas oleh DPRD Sambas yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar.
Bupati Sambas H. Satono dalam sambutannya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja DPRD Sambas serta mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas yang telah menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Sambas.
“Pembahasan Perda Kabupaten Sambas tahun anggaran 2021, yang dilakukan bersama-sama agar eksekutif dan legislatif adalah untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam pembangunan yang tercipta di Kabupaten Sambas,” papar Bupati Sambas H. Satono dalam sambutannya. Jumat (24/09/2021).
Lanjut Satono, “Pembahasan kasus yang disertai bekerja sama, terkait dengan Visi yang sama. Hal ini tentu disebutkan lembaga eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja serta konsisten dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Satono menjelaskan serta menegaskan, bahwa Perda yang telah disetujui tersebut adalah bertujuan untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sambas, Sehingga Tercapai sesuai tujuan Visi dan Misi Sambas Berkemajuan.
“Saya selaku eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Sambas yang terhormat, yang telah menyetujui Raperda perubahan APBD tahun 2021. Selanjutnya mengenai saran-saran pendapat masukan yang disampaikan dari anggota Dewan yang terhormat, dari selama proses pembahasan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam rapat tugas,” jelasnya
“Semoga dimasa yang akan datang, kerjasama yang baik dan harmonis antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra kerja dalam menjalankan tugas di Kabupaten Sambas demi kepentingan negara,” sambungnya.
Masih Satono, “Mudah-mudahan dan tetap bersemangat untuk bekerja membangun Kabupaten Sambas kedepan yang lebih baik untuk Sambas yang Berkemajuan,” pungkas Bupati Sambas H. Satono.
Sementara itu, tampak Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar menyampaikan permintaan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Sambas yang hadir dengan secara lisan.
“Untuk itu, saya menyampaikan persetujuan dari seluruh fraksi-fraksi maupun anggota DPRD Sambas yang hadir secara lisan,” tutup Abu Bakar.
Di akhir kegiatan rapat paripurna tersebut Bupati Sambas H. Satono didampingi Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menandatangani bersama persetujuan Perda APBD tahun anggaran 2021, dan penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh para tamu yang hadir.
Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Sambas H. Satono, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Sekda Sambas Fery Madagaskar, Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar, Wakil Ketua I DPRD Sambas Solihin, Wakil Ketua II DPRD Sambas H. Arifidiar, Wakil Ketua III DPRD Suriadi, jajaran Anggota DPRD Sambas, Forkopimda, OPD serta tamu penting lainnya.