Warga di Kecamatan Menyuke Diimbau Patuhi Prokes dengan 5M

  • Bagikan
Polisi saat sosialisasi Prokes di Menyuke

Suaraindo.id—Masyarakat di Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Kalbar diimbau tetap mematuhi protocol kesehatan (prokes) guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Upaya sosialisasi terus dilakukan, seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Menyuke Polres Landak.

Kasi Humas Polsek Menyuke Bripka Timotius Niko kepada media ini mengatakan, gerakan mensosialisasikan kepada warga masyarakat di Desa Darit tentang Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi tersebut di lakukan agar warga masyarakat paham dan mengerti tentang imbauan yang telah di keluarkan oleh pemerintah dalam menekan lajunya perkembangan penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 5M dalam kesehariannya.

Ia menegaskan, dengan warga menerapkan 5M dalam kesehariannya seperti mengunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan rutin berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh dah juga makan-makanan yang bergizi agar tubuh tetap sehat dan fit.

“Semoga dengan sosialisasi yang di lakukan oleh Kepolisian Sektor Menyuke warga masyarakat dapat menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut ke Wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak ini,” pungkasnya.

  • Bagikan