Bupati dan DPRD Sambas Setujui Pemekaran Dua Desa

  • Bagikan

Suaraindo.id— Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menyetujui pemekaran dua Desa di Kecamatan Subah, dalam sidang paripurna, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, jalan Pembangunan, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (30/09/2021).

Melalui penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Bupati Sambas H. Satono didampingi Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menghadiri acara kegiatan sidang paripurna dalam rangka penandatanganan pemekaran Desa yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sambas, dalam sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar.

Dalam sambutannya, Bupati Sambas H. Satono mengatakan, dalam pembentukan dua wilayah Pemerintah Desa di Kecamatan Subah Kabupaten Sambas, merupakan upaya untuk mempermudah pelayanan Pemerintah ke masyarakat.

Pemekaran dua Desa di Kecamatan Subah yang telah disetujui bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan DPRD Sambas diantaranya Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Agapura.

“Dalam rangka mempermudah jalannya roda pemerintahan yang telah disetujui bersama, merupakan salah satu upaya serta bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan Pemerintah ke masyarakat Kabupaten Sambas yang lebih baik,” papar Bupati Sambas H. Satono. Pada Kamis (30/09/2021).

Masih Satono, “Menyetujui pemekaran dua Desa baru di Kecamatan Subah tersebut antara lain adalah Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Agapura, sehingga pembangunan pelayanan Pemerintah dan masyarakat lebih tercapai untuk Kabupaten Sambas Berkemajuan,” ujarnya.

Satono berharap, dengan terbentuknya atau pemekaran dua Desa yang baru serta mendapatkan persetujuan bersama antara Pemkab Sambas dan DPRD Sambas tersebut, Kedepannya pelayanan masyarakat Kabupaten Sambas Berkemajuan akan jauh lebih baik.

“Pemerintah Kabupaten Sambas bersama seluruh anggota DPRD Sambas, dengan adanya pemekaran dua Desa baru ini, berharap kedepannya segala pelayanan masyarakat akan jauh lebih baik demi Sambas Berkemajuan,” pungkasnya.

Jelang sesi akhir kegiatan rapat paripurna tersebut Bupati Sambas H. Satono didampingi Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dan Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar beserta Waket DPRD Sambas menandatangani persetujuan bersama pemekaran Desa.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Sambas H. Satono, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Sambas, Solihin, H. Arifidiar, Suriadi, dan jajaran Anggota DPRD Sambas yang hadir, Forkopimda, OPD, serta tamu undangan penting lainnya

  • Bagikan