Suaraindo.id—Satuan Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang laki – laki yang berinitial MI di Jalan Pengadang Dusun Pengadang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pada saat penagkapan pelaku sedang mengendari sepeda motor dan petugas melakukan penggele dahan, dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor pelaku berupa 1 kantong plastik warna hitam, yang didalamnya berisikan satu paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis sabu.
Pelaku diidentifikasi sebagai kurir pemasukan sabu dari Malaysia ke Indonesia,atas temuan barang tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjuti.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Narkoba Iptu Donny Sembiring pada Rabu (6/10/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 28 gram, 1 helai kantong plastik warna hitam, 1 unit HP merk trawberry model : ST99 warna biru berikut simcard, 1unit kendaraan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih Nopol : KB 4022 TT, Noka : MH32SV001EK042213, Nosin : 2SV-042328
“Kini yang bersangkutan kita amankan dipolres Sanggau untuk dilakukan pemyidikan lebihlanjut,” pungkasnya.