Soal Kasus Gratifikasi, Bupati Lampung Utara Budi Utomo Diperiksa KPK

  • Bagikan

Suaraindo.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meriksa terhadap Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo dan sejumlah lainnya sebagai saksi.

“Budi Utomo diperiksa di kantor BPKP perwakilan Lampung sebagai saksi terkait kasus Gratifikasi,” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis 28 Oktober 2021.

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Utomo guna penyidikan kasus gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015-2019 dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Selain Budi, KPK juga memanggil empat orang lainnya, yakni, Bahrul Syah Alam seorang PNS, Desi Fitriani seorang ibu rumah tangga, dan Gunawan seorang PNS, Dicky Pahlevi seorang PNS.

Diketahui terkait kasus Gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Dinas Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lampung Utara ini yang telah menyeret mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara beserta adiknya yakni, Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Penulis: FebryEditor: Redaksi
  • Bagikan