Soal Open Bidding Pejabat Sanggau, Bupati dapat Gunakan Hak Prerogatif

  • Bagikan

Suaraindo.id—Meski seleksi terbuka (Open bidding) bagi Pejabat Tinggi Pratama yang dilaksanakan Pemkab Sanggau.

Namun belum diperoleh informasi siapa yang akan diangkat menjadi pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II tersebut di lingkungan Pemkab Sanggau. Sebanyak 45 orang merebut kan 8 kursi yang telah dipersiapkan.

Sekda Sanggau yang juga Ketua Panitia Seleksi JPTP Kukuh Triyatmaka mengatakan, seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan dalam seleksi.

“Tahapan seleksi terakhir adalah penelusuran rekam jejak
Berkas hasil Seleksi telah kita sampaikan ke KASN untuk di validasi hingga saat ini kita masih menunggu hasilnya,” kata Sekda.

“Bila sudah ada hasil dari KASN untuk rangking 1sampai 3 tentunya bapak bupati mempunyai hak prerogatif menunjuk siapa dari ketiga orang tersebut yang akan ditunjuk,”ujarnya.

“Mudah mudahan dalam waktu secepatnya akan ada informasimya ya….kita tunggu saja Kata Mantan Kepala Bappeda kabupaten Sanggau,”ucapnya.

  • Bagikan