Suaraindo.id—Kegiatan sosialisasi pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sanggau,Tahun 2021.dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto di Aula
Bappeda Kabupaten Sanggau, Kamis (18/11/2021).
Kegiatan itu diikuti Ketua pengurus KIM kecamatan se-Kabupaten Sanggau dihadiri Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Ishak, Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Emelia Agustina Lusy, dengan tema “Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) lahirkan masyarakat cerdas informasi”,
Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan kepada Ketua Pengurus KIM yang hadir, di ucapkan terima kasih atas kehadirannya.
“Semoga ini menjadi momentum terbaik terutama dalam pengelolaan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,hingga ke desa sebagai kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan berupa penyebarluasan informasi dari oleh dan untuk masyarakat,”ungkapnya.
Dikatakan Kadis Kominfo sejak terbitnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah, karena hal ini dipandang sangat penting dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya di Kabupaten Sanggau ujarnya.
Memperhatikan hal tersebut lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau perlu melakukan sosialisasi pemberdayaan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
DikatakanJoni Irwanto, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau telah melaksanakan beberapa program untuk menciptakan masyarakat yang sadar informasi, artinya bagaimana masyarakat Sanggau dapat menyadari bahwa informasi merupakan bagian terpenting dalam tatanan kehidupan,termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, dalam istilah lain dapat disebut sebagai masyarakat yang cerdas informasi.
“Memperhatikan hal tersebut, maka upaya yang dilakukan diantaranya adalah dengan menumbuh kembangkan jaringan informasi, yaitu dengan membentuk lembaga lembaga komunikasi masyarakat, diantaranya adalah KIM. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan kelompok dan masyarakatnya dalam rangka meningkatkan nilai tambah yang berbasis di desa dan kecamatan,” ujarnya.
Diharapkan melalui pemberdayaan ini baik secara kelompok maupun individu.
“Masyarakat dapat menam bah pengetahuan dan meningkatkan wawasan demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.