Suaraindo.id—Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sekayam masa bhakti 2021-2026 dikukuhkan Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot di Lapangan Futsal Samping Kantor Camat Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (22/11/2021).
Pengukuhan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Camat Sekayam, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus, Ketua DAD Kecamatan Sekayam, Aris Haryono, Para Kades se-Kecamatan Sekayam, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, serta para tamu undangan
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, berharap dengan dikukuhkannya kepengurusan DAD Kecamatan Sekayam ini.
“Mampu melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik danbekerja sama, dalam menjalankan tugasnya dan merealisasikan visi, misi, dalam rangka bagaimana membangun masyarakat adat Dayak Kecamatan Sekayam ini secara baik dan bermartabat,”katanya.
Ontot juga mengingatkan setiap orang masyarakat adat dayak, terutama bagi para pemimpinnya harus selalu berpikir cerdas, rasional dan bijaksana. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan DAD untuk kepentingan pribadi.
“Akan tetapi lembaga ini merupakan lembaga yang mengatur,dan mengurus untuk kepentingan masyarakat adat,ini yang kita utamakan. Tentu dengan dikukuhkannya kepengurusan DAD Kecamatan Sekayam ini merupakan sebuah kekuatan untuk mereka bekerja dengan baik dan kompak,”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DAD Kecamatan Sekayam, Aris Haryono menyampaikan bahwa dirinya berusaha bagaimana di wilayah Kecamatan Sekayam ini memiliki rumah Betang.
“Oleh karena itu, diperiode 2021-2026 ini kami kepengurusan DAD Kecamatan Sekayam akan bekerja keras agar Kecamatan Sekayam ini bermartabat dengan memiliki rumah Betang. Karena rumah Betang ini merupakan icon atau parameter bagi masyarakat kita disini,”ujarnya.