Studi Banding, DPRD Tanah Laut Akui Sistem Kebijakan Politik DPRD Kota Palangka Raya Berjalan Baik

  • Bagikan

Suaraindo.id—DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Tanah Laut, Pleihari Kalimantan Selatan.

Sebelumnya DPRD Kota Palangka Raya juga pernah menerima kunjungan kerja pihak DPRD Kabupaten Tanah Laut (22/10/2021) yang lalu.

Namun kali ini,pihak Banggar DPRD Kabupeten Tanah laut yang melakukan kunjungan kerja dan studi banding di DPRD Kota Palangka Raya, kedatangan rombongan Banggar DPRD Kabupaten Tanah Laut diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya di dampingi mitra kerjanya bersama Perwakilan Dinas dan instansi terkait Pemerintah Kota Palangka Raya.

Usai melaksanakan dan melakukan pertemuan singkat dengan pihak Setwan Kota Palangka Raya, Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut sekaligus Ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja tersebut.

” Sesuai rapat Bamus kami jadwal kunjungan kerja hari ini yakni dari Banggar dan Bapemperda untuk membahas sekaligus mempelajari tentang KUA-PPAS dengan RKA yang terjadi sedikit perbedaan tetapi ini terjadi karena pola penggangaran sistem by sistem oleh pemerintah pusat,” ucap Hj.Yusuf selaku pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Tanah Laut,yang berjumlah kurang lebih 14 orang tersebut, Senin (15/11/2021).

Ia menambahkah, Untuk Bapemperda pihaknya membahas masalah sisa-sisa pembahasan di 2021 yang tidak terbahas dan akan di masukan kembali di Bapemperda di 2022, 14 orang tersebut terbagi dua lagi ada yang ke Jakarta dan Sebagian ke Kota Palangka Raya.

” Pada prinsipnya kota Palangka Raya sudah menjalankan aturan yang ada dan dari kita ( DPRD Kabupaten Tanah Laut) melakukan penggalian dan pengayaan yang dibahas tadi dan kemungkinan bisa kita terapkan di kota Pleihari khususnya Kabupaten Tanah Laut,” terangnya.

Ia mengakui juga bahwa DPRD kota Palangka Raya bersama Pemerintah kota Palangka Raya sudah merencanakan dari awal,proses berjalan baik dan di internal sudah ada kesepakatan.

“Karena ini ranah politik artinya ada kesepakatan-kesepakatan, berbeda dengan kawan-kawan di eksekutif karena terikat aturan,karena kita di dewan jadi ada kebijakan-kebijakan selama itu tidak melanggar aturan dan undang-undang sampai turunan kebawah kita tetap melaksanakan kebijakan tersebut,” senyumnya, menutup wawancara.

Tidak itu saja di hari yang sama sebelumnya pihak DPRD Kota Palangka Raya juga menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Seruyan,Kalimantan Tengah,dari surat tugas yang masuk di setwan DPRD kota Palangka Raya, kedatangan pihak setwan DPRD kabupeten Seruyan dalam rangka membahas mengenai masalah Administrasi Daftar Kepangkatan ( DUK ) di sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

  • Bagikan