DPRD Kabupaten Barito Kuala sambangi DPRD Kota Palangka Raya Pelajari AKD

  • Bagikan

Suaraindo.id—Di awal tahun 2022 ini, DPRD Kota Palangka Raya kembali mendapat kunjungan mitra kerja dari anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan.

Rombangan DPRD Kabupaten Barito Kuala yang berjumlah kurang lebih 19 orang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batola ,Saleh dan 2 orang dari staff Setwan Kabupaten Batola.

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Batola langsung diterima pihak DPRD Kota Palangka Raya yang diwakili oleh staf ahli DPRD Kota Palangka Raya,Subari. Dan Pertemuan sekaligus sharing dengar pendapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (22/01/2022).

Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD Kabupaten Barito Kuala ( Batola) menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kota Palangka Raya,melalui juru bicaranya Jonedi dari Komisi III DPRD Kabupaten Batola mengatakan kedatangan mereka yakni dalam rangka untuk mempelajari bagaiman terkait Alat kelengkapan Dewan (AKD) yang dimiliki kota Palangka Raya dan bagaimana implementasi dilapangan sesuai peraturan yang berlaku hal ini dikaitkan dengan AKD yang dimiliki pihaknya dimana waktunya ( masa tugas) akan segera berakhir.

Hal senada disampaikan juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh usai menghadiri pertemuan dengan staf ahli DPRD Kota Palangka Raya dan pihak setwan Palangka Raya.

“Kami mewakili dua unsur pimpinan dan komisi III DPRD Kabupaten Batola terkait alat kelengkapan dewan,karena kami memasuki periode 2,5 tahun setengah dari masa periode kami sehingga kami diberikan waktu untuk melakukan perubahan dalam AKD kami,” ucapnya saat ditemui diruang loby DPRD Kota Palangka Raya.

Baik anggota komisi Bamus,Banggar,Bapemperda ia menuturkan akan mengalami perubahan karna kami juga ada sedikit kendala dimana komposisi kami 35 orang karena sesuai tata tertib sesuai PP 12 tahun 2018 karna Bamus dan Banggar setengah dari anggota DPRD dan karna kami malakukan pembulatan Kebawah ada 17 orang terkait hal tersebut sempat adanya usulan dari fraksi -fraksi dan gejolak dan oleh sebab itu kami malakukan kajian dan studi ke Kota Palangka Raya untuk mempelajari AKD di kota Palangka Raya.

“Ternyata saat pertemuan tadi ada perbedaan dalam penafsiran terkait AKD tadi dengan Kami,karena disini menerapkan Ex-Ofisio sementara kami dibagi setengah,” senyumnya.

“Tapi hal ini nanti akan kami pelajari lebih lanjut karena tiap daerah ternyata berbeda beda dalam menerapkan aturan tersebut dan mudahan kami menemukan titik temu dan kami akan mempelajari serta konsultasi ke mendagri dan kami cukup senang sudah bisa ke Palangka Raya karna menambah wawasan kami dan pengetahuan kami,” pungkasnya.

  • Bagikan