Suaraindo.id—Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) merupakan mitra kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Terlepas dari struktur organisasi dan sebagai profesi,harus dapat memilahkan kalau IPeKB adalah mitra kerja, sedangkan personalnya merupakan tenaga BKKBN.
Hal itu dikatakan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat ketika pengukuhan Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Melawi, Kamis (3/2) dan DPC IPeKB Kabupaten Sintang Jum’at (4/2) di Sintang. Dalam pengukuhan tersebut Muslimat didampingi Pengurus IPeKB Pusat dan IPeKB Kalimantan Barat .
Muslimat mengatakan, IPeKB merupakan organisasi profesi yang berbadan hukum. “Kami harapkan Semga yang duduk dalam pengurus inimampu bekerja sama dengan Dinas KB,PP dan PA dan Instansi pemerintah lainnya serta seluruh stakeholder, realisasikan program program prioritas,”tegasnya.
Perlu diketahui juga bahwa
BKKBN sudah diberikan amanah terkat percepatan penurunan Stunting,sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 dan Perka BKKBN 12 tahun 2021 tentang RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia) 2021-2024.
“Angka Stunting dari hasil SSGI 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Nasional katanya,berada di angka 24,04 persen sedangkan Kalimantan Barat 29,08 persen di atas angka nasiona lIni tantangan bagi kita demikian juga sesuai data dari pusat cakupan nya masih 60 persen ini,tantangan bagi kita semua,dan saya yakin dengan semangat dan kerja keras serta koordinasi yang mantap semuanya akan terealisasi,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Sintang, Maryadi yang hadir dalam pengukuhan ini mengatakan, Kami sangat apresiasi terselenggaranya kegiatan ini Dan selamat kepada pengurus IPeKB terpilih.
“Kita telah melakukan upaya kerja sama dan serginitas dalam memajukan tugas dan fungsi kita masing masing karena bagaimanapun Penyuluh KB tidak bisa lepas dari Dinas begitu pula sebaliknya,”ungkap Maryadi
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait dengan masalah Stunting di Kabupaten Sintang bahwa melalui Kebijakan Bupati Kabupaten Sintang pada tahun 2017-2021 telah terbentuk Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang yang diketuai Kepala Bapedda.
“Dengan dibentuknya Tim ini angka Stunting di kabupaten Sintang pada tahun 2017 di angka 44,01 persen dapat di tekan pada tahun 2021 menjadi 28,80 persen,”terang Maryadi.