Suaraindo.id—Jelang bulan Suci Ramadhan 1443 H, Polsek Kecamatan Bonti,bersama Forkopimda Kecamatan Bonti melaksanakan kegiatan monitoring Ketersediaan Stok sembako dan barang kadaluarsa serta monitor ketersediaan minyak goreng dipusat perbelanjaan Modern dan Tradisional di Wilayah Kecamatan Bonti, Selasa (29/3/2022) pagi.
Menurut Kapolsek Bonti Iptu Efendy, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Camat Bonti Nomor: 510/112/EKBANG Kecamatan Bonti, menindaklanjuti Instruksi Bupati Sanggau Nomor: 1069/EKSDA 2022, tanggal 11 Maret 2022 untuk Melakukan Pengecekan Sembako serta Pengendalian Pembelian Minyak Goreng terhadap pelaku usaha pedagang Eceran yang ada di Kecamatan Bonti.
“Sebelum kita turun kelapangan, dilakukan Apel Konsulidasi dihalam Kantor Camat,juga diikuti Danramil 1204-06 Bonti Peltu Sekti Hendrat Wibowo,bersama anggotanya,sertaanggota Polsek Bonti,Kasi Ekbang Mashudi, dan sejumlah instansi terkait,” katanya.
Dari hasil monitoring lanjut Iptu Effendy tidak di temukannya barang Kadaluarsa serta Kelangkaan yang signifikan terhadap sejumlah kebutuhan sembako yang dapat mempengaruhi situasi Perekonomian khususnya di Kecamatan Bonti.
Kapolsek menghimbau kepada Pelaku Usaha/ Masyarakat untuk melakukan pembelian barang kebutuhan pokok khususnya minyak goreng sesuai dengan kebutuhan jangan berlebihan.
Demikian juga terhadap pedagang ia menghimbau,jangan melakukan penimbunan terhadap kebutuhan nasyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahan warga.
“Untuk di Kecamatan Bonti, hingga saat ini Minyak goreng masih tersedia di pasaran, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,”ungkap Kapolsek.