Suaraindo.id—Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau, Selasa (24/05),melakukan peninjauan ke Gerai yang ada didalam MPP, ia didampingi bupati Sanggau Paolus Hadi dan sejumlah undangan. Beberapa Gerai dihampirinya dan berdialog dengan petugas di Gerai.
Di Gerai Kantor Imigrasi Sanggau, Diah Natalisa disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Sanggau Alberth Santani Fenat.
Dihadapan Deputi dan Bupati Sanggau, kepala Imigrasi menjelaskan ke ikutsertaan Kantor
Imigrasi Sanggau dalam MPP,merupakan salah bentuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Pasport,dan memberi kan informasi yang diperlukan publik tentang pasport.
Masyarakat dapat datang ke Gerai ini setiap hari kerja untuk pembuatan pembuatan paspor 0tidak bisa diwakilkan.
“Semua untuk urusan paspor mulai proses pendaftaran maupun penerimaan dari pada paspornya bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau,” katanya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa,mendukung kantor imigrasi kelas II yang menempati di MPP Sanggau ini.
Ia juga mengharapkan,Kantor Imigrasi Sanggau ini, tidak hanya dapat memberikan kepuasan dari masyarakat,tetapi transparasi akuntabilitas dalam pemberian pelayanan harus dijaga.
“Harapan kita,kantor Imigrasi Sanggau dapat mengikuti penilaian zona integritas baik WBK maupun WBBM nanti,tidak mengalami kesulitan, karena dengan pelayanan baik dan pelayanan prima, akan menjadi modal yang sangat berharga,dalam penilaian WBK maupun WBBM,”harap Diah Natalisa













