Dewan Dukung Upaya Pemko Palangka Raya Atasi Pemukiman Kumuh

  • Bagikan
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mendukung penuh upaya pemerintah kota melalui instansi dalam hal penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.

Suaraindo.id—Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mendukung penuh upaya pemerintah kota melalui instansi dalam hal penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata kepada awak media menuturkan, tidak bisa dipungkiri jika saat ini masih banyak permukiman warga di Kota Cantik yang nampak kumuh, terutama yang berada di kawasan terpencil dan terluar, hingga kawasan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) .

“Kalau kita lihat di sepanjang DAS itu masih banyak kita jumpai permukiman masyarakat yang belum tertata, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama terutama intansi terkait untuk membantu mengembangkan kawasannya agar bisa tertata rapi dan lebih sehat bagi masyarakat yang bermukim di sana,” kata Vina, kemarin.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan pihaknya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, adalah dengan segera melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Raperda yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) ini menurutnya memiliki urgensi yang cukup tinggi, mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk akan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan mereka.

“Dua hari terakhir, DPRD dan Pemko terus melakukan rapat pembahasan agar materi-materi pendukung dalam raperda tersebut nantinya matang dan siap diimplementasikan di tengah masyarakat kita,” ungkap Vina yang juga anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan ini.

Di sisi lain, menurutnya penataan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yakni mengarah pada perhatian terhadap mulai dari rumah atau tempat tinggal masyarakat, infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di setiap kawasan permukiman.

“Ini yang perlu kita benahi kedepannya, adanya permukiman kumuh menandakan masih banyak masyarakat kita yang masih belum sejahtera, sehingga perlu peran pemerintah daerah untuk mengayomi seperti hal nya melakukan pengembangan melalui penataan,” terangnya lagi.

Vina turut menyarankan, untuk mendukung upaya penataan permukiman minimalnya pemerintah memperbanyak program bedah rumah serta peningkatan infrastruktur, karena dua hal ini sangat penting sekali dilakukan untuk memberikan tempat huni yang layak serta akses penghubung yang baik.

“Dengan tertatanya kawasan permukiman secara merata, akan meningkatkan kualitas hidup hingga kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya.

  • Bagikan