Suaraindo.id – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM yang didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd.MM terlihat menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/05/2022).
Disitu, Bupati Erik Adtrada mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH.MH yang telah mendirikan rumah Restorative Justice di Desa Sidorukun.
“Atas nama Pemkab Labuhanbatu, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi besar kepada Kajari Labuhanbatu yang telah mendirikan rumah RJ di Desa Sidorukun,”Ucap Erik.
Dengan berdirinya rumah Restorative Justice ini, Erik berharap keadilan bagi masyarakat dapat lebih dikedepankan untuk menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah namun tumpul keatas. Akan tetapi, menjadikan keadilan yang seadil-adilnya.
“Harapan saya dengan berdirinya rumah restorative justice ini lebih mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul ke atas,”harapnya.
Ditempat yang sama, Kajari Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH.MH mengatakan, rumah Restorative Justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati dan rasa damai. Ini akan memberikan rasa lebih keadilan bagi masyarakat.
“Restorative Justice merupakan rumah keadilan bagi masyarakat yang dilihat dari sudut pandang dan rasa hati yang damai,”katanya
Acara juga dilanjutkan dengan pemotongan pita tanda rumah Restorative Justice resmi dibuka oleh Bupati Erik Adtrada Ritonga, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar, Kajari Jefri Penanging Makapedua, Kapolres Labuhanbatu diwakili Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki dan Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan.