Suaraindo.id—KJRI Kuching pada Jumat (27/5) melakukan kegiatan pemulangan 4 WNI-B dari Shelter KJRI Kuching, diantaranya Jumiati asal Pontianak, bersama anaknya bernama Muhammad Arfan Novianto yang masih berumur 4 tahun dan Agustina asal Gowa Sulawesi Selatan bersama anaknya yang masih berusia 1 bulan.
Selain itu juga, kata Maryadi salah seorang warga Entokong, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan proses Deportasi 64 orang WNI/PMIB yang sebelumnya ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, diantaranya 2 orang anak laki-laki dan 48 laki-laki dewasa, serta 14 perempuan dewasa.
Proses kegiatan repatriasi dan deportasi berjalan dengan lancar atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ketempat asalnya masing-masing.