Suaraindo.id – Banyaknya kendaraan Over Dimensi Over Loading (Odol) yang melintas di jalan poros Kabupaten Kubu Raya, membuat cemas kepada sejumlah masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Maka dari itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan beserta stakeholder lainnya akan pastikan jika kedepannya Kubu Raya akan terbebas dari Odol.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, jika memang benar, banyak nya Odol yang melintas di Kabupaten Kubu Raya. Apalagi Kubu Raya menjadi salah satu wilayah penghubung Kabupaten dan Kota lainya di Kalbar, tentu membuat sejumlah jalan poros di Kubu Raya kerap di lalui oleh angkutan-angkutan besar dengan muatan berlebih.
“Memang nantinya sedikit demi sedikit Kubu Raya akan terbebas dari Odol dan insyaallah 2024 Kubu Raya bisa terbebas dari Odol, maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi terhadap masyarakat maupun stakholder lainnya,” katanya, Senin (13/6/2022) di Kantor Desa Punggur Besar.
Lanjutnya, hal tersebutlah yang kemudian membuat Perda Nomor 7 2021 terkait lalulintas angkutan jalan, Muda Mahendrawan pun kerap mengatakan sosialisasi ini adalah langkah keseriusan dalam menjaga jalan agar tidak rusak lantaran kerap di lalui mobil besar dengan muatan berlebih.
“Kalau misalkan hal tersebut dibiarkan, maka berdampak pada pembangunan di Kubu Raya yang menjadi lambat. Tak hanya pemerintah Kabupaten, saya berharap ini dapat didukung oleh pemerintah – pemerintah Desa yang ada,” paparnya.
Sementara itu Kadishub Kubu Raya Odang Prasetyo juga menjelaskan, jika sosialisasi ini kerap di lakukan, namun kini menyasar ke pihak-pihak Desa, terkait Perda tersebut sehingga dukungan ini merata hingga tingkat bawah, dari 640 jalan poros akan ada 10 poros yang difokuskan dalam penjagaan terkait kepadatan kendaraan tertinggi.
“Petugas Dishub Kubu Raya nantinya akan di bantu dengan Dishub Provinsi dan Satlantas Polres Kubu Raya,” pungkasnya.